Serang, Bantentv.com – Banten International Stadium (BIS) yang selama ini menjadi markas Dewa United Banten FC dan Adhyaksa FC, berpotensi segera dimanfaatkan untuk kegiatan di luar olahraga.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mengusulkan agar stadion megah tersebut dapat disewakan untuk penyelenggaraan konser musik.
Usulan itu diajukan melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, Arlan Marzan, menegaskan pihaknya sudah menyertakan klausul penyewaan stadion untuk konser musik sebagai salah satu poin dalam revisi perda tersebut.
“Kita sedang ajukan untuk bisa (dijadikan konser musik), sebagai salah satu poin revisi perda,” kata Arlan.
Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Banten Minta Stadion BIS Dioptimalkan
Meski demikian, Arlan mengingatkan bahwa penggunaan stadion tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Ia menekankan lapangan utama harus tetap dijaga agar kondisi rumput tidak mengalami kerusakan akibat beban panggung maupun massa penonton konser musik.

“Diharapkan ini bisa diakomodir. Namun pasti dalam pelaksanaannya pasti ada ketentuan yang berlaku terhadap pihak penyelenggara,” lanjutnya.
Rencana ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda bagi BIS. Selain berfungsi sebagai arena pertandingan sepak bola, stadion tersebut juga bisa menjadi pusat hiburan berskala besar di Banten.
Pemanfaatan stadion untuk kegiatan ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi sekaligus memperkuat citra Banten sebagai daerah yang mampu menghadirkan event berskala nasional maupun internasional.