Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang akan membentuk tim siber untuk melakukan pengawasan kampanye di media sosial jelang masa kampanye pemilu yang akan digelar mulai 28 November mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan menyampaikan pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan pengawasan media sosial dalam tahapan masa kampanye pemilu 2024. Era media sosial menjadi tantangan tersendiri termasuk pada masa pemilu terutama masa kampanye.
“Era media sosial saat ini jadi tantangan, karena pasti akan lebih banyak dipergunakan para simpatisan untuk kampanye,” ungkap Ari Setiawan.
Menurut Ari, ada beberapa hal yang perlu diantisipasi dan berdasarkan pemetaan dari pemilu sebelumnya, ada tiga hal yang menjadi indek kerawanan di media sosial yaitu hoax, sara dan ujaran kebencian.
“Tim khusus ini akan mengawasi medsos agar pengawasan di medsos dapat berjalan,” lanjut Ari.
Disampaikan Ari, untuk tim pengawasan atau siber akan bekerja pada saat kampanye dimulai yakni pada 28 November mendatang.(rio/red)