Serang, Bantentv.com – Karena tempatnya yang strategis yakni menjadi tempat pintu keluar masuk pulau Jawa dan Sumatera, Banten masuk wilayah zona merah peredaran narkotika.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid saat peringatan puncak hari anti narkotika internasional (HANI) di kantor BNNP Banten, Rabu, 26 Juni 2024.
Menurutnya hal itu tidak terlepas dari wilayah Banten yang merupakan pintu keluar masuk pulau Jawa dan Sumatera. Kemudian adanya bandara internasional yang paling ramai di Indonesia, serta terdapat puluhan dermaga yang tersebar di seluruh Banten.
“Ya kita ketahui bersama Banten itu wilayahnya staretegis, tempat keluar masuknya ke Pulau Jawa dan Sumatera. Ini jadi asalan kenapa Banten masuk zona merah peredaran narkotika,” ungkap Brigjen Pol Rohmad Nursahid.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, ia terus melakukan koordinasi untuk menangantisipasi adanya peredaran narkoba di Banten. Terlebih Banten ini merupakan provinsi yang kewilayahannya sangat strategis dan perekonomiannya termasuk yang paling besar di Indonesia.
Berdasarkan data BNNP Banten selama 2024 berhasil mengamankan barang bukti narkotika sebanyak 21,359 kg serta berhasil menangkap sebanyak 12 pelaku.(hendra/red)