Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBeritaASN Dilarang Like dan Share Foto Peserta Pemilu di Medsos

ASN Dilarang Like dan Share Foto Peserta Pemilu di Medsos

Serang, Bantentv.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) netral pada pemilu 2024 nanti.

Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengungkapkan, bahkan saat ini like dan share foto peserta pemilu di media sosial oleh ASN dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 tahun 2022. Oleh karena itu, Ali meminta ASN di Provinsi Banten harus benar-benar netral, tidak berpihak pada peserta pemilu karena akan merugikan masyarakat.

“Dalam aturan Aparatur Sipil Negara itu harus netral, tidak berpihak. Bahkan like dan share aja baru ini dilarang, hal itu untuk memastikan bahwa ASN itu tidak berpihak, karena nanti yang dirugikan adalah masyarakat jika gerbong birokrasi ini berpihak yang pasti akan ada disintrogasi pasca Pemilu, pasca Pilkada dalam tataran tertentu kalo kemudian ASN melanggar netralisasi,” jelasnya.

Ali juga meminta masyarakat turut terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terkait netralitas ASN dan diminta melaporkannya ke Bawaslu jika menemukan pelanggaran tersebut. (hendra/red)

TERKAIT