Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang kini tengah memperkuat langkah dalam upaya pengamanan aset, terutama menyusul meningkatnya kasus sengketa lahan di wilayahnya.
Salah satu sorotan utama adalah keberadaan aset berupa lahan sekolah yang kini menjadi objek gugatan hukum.
Salah satu kasus terbaru terjadi di SD Negeri Kuranji, Kota Serang, Banten, yang menghadapi klaim dari pihak ahli waris hingga berujung pada penyegelan gerbang sekolah.
Situasi ini mendorong Pemkot Serang untuk segera bertindak cepat dalam mengamankan seluruh aset pendidikan yang berstatus belum bersertifikat.
Kepala Bagian Hukum Kota Serang, Arif Teguh Prihadi, menyatakan bahwa pihaknya tengah aktif mendukung program sertifikasi lahan yang menjadi prioritas wali kota.
Ia menyampaikan bahwa bagian hukum akan menggelar sosialisasi kepada kepala sekolah sebagai bentuk edukasi dan kesiapsiagaan hukum terkait aset sekolah.
“Kami mendukung program nya Pak Wali, program yang ada di bagian hukum itu sosialisasi. InsyaAllah nanti Rabu kami akan melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah, karena umumnya di wilayah Pemkot Serang dengan posisinya sebagai terduga itu terkait ases-aset sekolah,” ujar Arif.
Arif menambahkan bahwa sebagian besar gugatan muncul karena status kepemilikan aset belum memiliki kekuatan hukum yang sah.
Oleh karena itu, pihak sekolah tidak hanya bertugas dalam operasional pendidikan, tetapi juga perlu memahami dasar hukum atas lahan yang mereka gunakan.
Guna memperkuat pengamanan aset, Pemkot Serang juga mempertimbangkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Serang.
Kolaborasi ini dinilai strategis untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap aset publik, khususnya yang digunakan untuk kepentingan pendidikan.
Siti Anisatusshalihah