Bantentv.com – Para aktivis hingga influencer yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyerahkan dokumen tuntutan rakyat kepada DPR RI, Kamis, 4 September 2025.
Aksi ini dilakukan secara simbolis di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, dengan menghadirkan sejumlah tokoh publik seperti Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, hingga Ferry Irwandi.
Dalam dokumen tersebut, tercantum 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang yang menurut mereka harus segera ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat.
Sebelum penyerahan, salah satu influencer, Andovi da Lopez, menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Sebelum kita memulai saya menyampaikan turut berduka cita korban meninggal dunia, Affan Kurniawan, Septi Nusesa, Sarinawati, Akbar Basyri, Syaiful Akbar, Rusdamdiansyah, Sumari, Rheza Sendy Pertama, Rico Julian, Andika Lutfi Falah, Budi Hariyadi,” ujar Andovi di depan Gerbang Pancasila.
Pernyataan tersebut menjadi penegas bahwa tuntutan rakyat bukan saja berbicara soal agenda politik, tetapi juga menyangkut nasib masyarakat yang terdampak langsung oleh situasi nasional.
Baca Juga: Pemprov Banten Gelar Diskusi bersama Influencer dan Konten Kreatif Milenial
Dokumen 17+8 tuntutan rakyat diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, serta anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
Andre bahkan menandatangani surat serah terima sebagai bentuk pengakuan atas desakan yang disampaikan.

Afutami, mewakili Kolektif 17+8, menekankan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini.
“Kami meminta keseriusan dari DPR untuk mengawal semuanya termasuk 8 tuntutan jangka panjang, kami akan terus mengawasi pak ke depan,” ujarnya usai menyerahkan dokumen kepada Andre Rosiade.
Langkah ini menjadi bagian dari tekanan publik agar DPR RI lebih terbuka terhadap aspirasi rakyat.
Para penggagas 17+8 berkomitmen menjaga konsistensi dan memastikan agar tuntutan tersebut tidak berhenti hanya di meja parlemen.
Editor: Siti Anisatusshalihah