BerandaBeritaAdvertorialDPRD Banten Tekankan Pengawasan Armada Tambang

DPRD Banten Tekankan Pengawasan Armada Tambang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Ledakan truk tambang di Bojonegara kembali membuka sorotan soal keselamatan transportasi tambang di Banten. Anggota DPRD Banten, Gembong R. Sumedi, menegaskan dalam Podcast Banten TV bahwa insiden itu menunjukkan lemahnya pengawasan armada tambang dan berpotensi mengancam warga.

Menurut Gembong, peristiwa itu memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap armada tambang, mulai dari kelayakan teknis kendaraan hingga kepatuhan pada standar muatan. 

Ia mencontohkan bahwa masih banyak kendaraan yang melintas dengan kondisi tidak laik jalan, rem kurang prima, hingga tangki atau komponen teknis yang seharusnya diperiksa rutin tetapi dibiarkan begitu saja.

“Kalau kendaraan sudah tidak laik, itu bom waktu. Tinggal tunggu kapan meledaknya,” tegasnya.

Gembong mengingatkan, industri tambang memang tulang punggung ekonomi daerah, tetapi keselamatan masyarakat tidak bisa dikorbankan.

Ia meminta dinas perhubungan, kepolisian, dan pengelola usaha tambang duduk bersama menyusun langkah pengamanan berbasis risiko dan data terbaru.

Ia menyoroti KEPGUB Banten 567/2025 yang mengatur pembatasan jam operasional kendaraan tambang.

Menurutnya, kebijakan itu baik, namun tanpa pengawasan, banyak armada tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan, bahkan melintasi jalur pemukiman.

“Peraturan itu bagus, tapi pengawasan harus ada. Kalau tidak, yang terjadi cuma tulisan di kertas,” katanya. Ia menambahkan, masyarakat harus bisa melaporkan pelanggaran agar kontrol berjalan dua arah.

Gembong juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap izin lingkungan dan standar operasional, termasuk manajemen armada, perawatan kendaraan, dan pelatihan sopir menghadapi situasi darurat.

Insiden ini, menurut Gembong, harus menjadi momentum audit menyeluruh terhadap rantai operasional industri tambang.

Ia mendorong audit independen dari pemerintah dan lembaga profesional, serta sanksi tegas bagi perusahaan yang membahayakan warga.

“Ekonomi boleh jalan, tapi keselamatan masyarakat tidak bisa ditawar. Kita tidak boleh menunggu korban jiwa dulu baru bergerak,” tutupnya. (Adv)

TERKAIT
- Advertisment -