Serang, Bantentv.com – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menanggapi isu yang berkembang terkait pengangkatan adiknya, Rd. Berly Rizky Natakusumah, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan bentuk nepotisme, melainkan murni hasil perjalanan karier panjang di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dimyati menjelaskan, Berly telah lama berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Banten dan melalui proses profesional sebelum akhirnya dipercaya menduduki jabatan Kepala Bapenda.
Baca Juga: Adik Wagub Banten Dilantik Jadi Kepala Bapenda
“Kasihan dia, yang lain sudah promosi, dia malah terlambat. Tapi alhamdulillah, sekarang sudah. Memang latar belakangnya dari Biro Keuangan, kemudian jadi Sekretaris Bapenda, lalu Plt Kepala Dinas PMD. Basic-nya memang mengikuti Purbaya, jadi sudah sesuai,” ujarnya.
Menurut Dimyati, penunjukan Berly justru menjadi beban tersendiri baginya sebagai wakil gubernur.
Ia menilai jabatan tersebut membawa tanggung jawab moral yang besar, terutama karena lembaga seperti Bapenda memiliki peran penting dalam mencapai target pendapatan daerah.
“Saya sudah ingatkan, ‘awas jangan korupsi, jangan main-main.’ Apalagi di Bapenda, target pendapatan harus tercapai. Dia harus bisa berinovasi,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa secara pribadi, dirinya akan merasa lebih tenang bila tidak ada anggota keluarga yang menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Banten.
Namun, dari sisi profesionalitas, ia menilai adiknya sudah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Berly sendiri diketahui memulai karier di Biro Keuangan sebelum kemudian menjabat sebagai Sekretaris Bapenda dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan posisi yang kini diembannya sebagai Kepala Bapenda Provinsi Banten.
Dengan penegasan tersebut, Dimyati berharap masyarakat dapat menilai secara objektif dan melihat bahwa pengangkatan Kepala Bapenda bukan karena hubungan keluarga, melainkan berdasarkan profesionalitas dan rekam jejak kerja.