Sabtu, Agustus 9, 2025
BANTEN VOICE 2025 DIBUKA
BerandaBeritaAdde Rosi: Dana PIP Harus Diterima Siswa Tanpa Potongan

Adde Rosi: Dana PIP Harus Diterima Siswa Tanpa Potongan

Pandeglang, Bantentv.com – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, kembali menegaskan komitmennya terhadap keadilan dalam penyaluran bantuan dana pendidikan.

Dalam kegiatan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Pager Batu 3, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang pada Kamis, 7 Agustus 2025, Adde Rosi menyampaikan dengan tegas bahwa dana PIP yang bersumber dari APBN tidak boleh mengalami pemotongan dalam bentuk apapun.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa setiap rupiah dari dana PIP adalah hak mutlak siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dana tersebut harus diterima 100 persen oleh siswa, tanpa intervensi atau pemotongan dari pihak sekolah, lembaga, maupun oknum manapun.

Ia menyatakan bahwa jika ada temuan pemotongan dana, masyarakat diminta untuk tidak segan melaporkan agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak berwenang.

“Ini adalah hak siswa siswi yang diberikan kepada masyarakat, anggarannya dari APBN dan di sini kami dari DPR, hanya menjadi penyambung aspirasi. Semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan anak-anak bersekolah,” kata Adde Rosi.

Pertemuan bersama paka orang tua/ wali murid penerima PIP di SD Negeri Pager Batu 3 (Bantentv.com/Rangga)

Pernyataan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata, terutama bagi mereka yang berasal dari kalangan prasejahtera.

Program PIP sendiri merupakan bentuk kepedulian negara untuk mendukung kelangsungan pendidikan bagi peserta didik agar tidak terhambat oleh faktor ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SD Negeri Pager Batu 3, Alka, memastikan bahwa seluruh siswa penerima bantuan PIP di sekolahnya tidak dikenakan potongan dalam bentuk apapun.

“Kami jamin bahwa para siswa yang mendapatkan dana PIP, tidak akan ada potongan apapun dari sekolah,” ujarnya.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 40 ribu siswa di Kabupaten Pandeglang dan Lebak telah diverifikasi sebagai penerima PIP.

Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 10 ribu siswa yang telah menerima pencairan dana secara langsung.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -