Tangerang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang pada Senin, 21 April 2025.
Momen ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, dengan berlandaskan pada visi dan misi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tangerang, Achmad Baidowi, menyampaikan bahwa selain memuat visi dan misi, RPJMD 2025–2029 juga mencakup lima program unggulan daerah. Kelima program unggulan tersebut adalah:
- Pemerintahan Inovatif Maju dan Smart (PRIMA)
- Peningkatan Program Sosial Ekonomi Kerakyatan dan Daerah (PROSPEK)
- Talenta Unggul Generasi Sehat (TUNAS)
- Sistem Lingkungan yang Aman, Selaras, dan Berkesinambungan (SELARAS)
- Sekolah Terpadu Ramah Anak (SETARA)
Baca juga: Syafrudin Minta Pj Wali Kota Selesaikan 7 Persen RPJMD tentang Pelayanan Pendidikan
Kelima program tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Tangerang ke depan. DPRD menilai dokumen RPJMD ini telah sesuai dengan indikator pembangunan ekonomi daerah, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengelolaan sampah, penyediaan bank sampah dan TPA, penanggulangan pengangguran, serta pemerataan pembangunan di wilayah utara Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD atas respon dan dukungan terhadap Ranwal RPJMD.
“Yang pertama, saya dari pihak pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih atas respon, penerimaan dari DPRD terkait dengan Ranwal RPJMD 2025–2029 Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa substansi dari RPJMD ini sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
“Substansinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan sebagian besar masyarakat Kabupaten Tangerang, artinya mungkin sudah dipelajari, dibahas, oleh DPRD akhirnya menyetujui visi dan misi program pembangunan tahun 2025–2029,” sambung Maesyal.
RPJMD 2025–2029 mengusung satu visi besar yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing.” Untuk mewujudkannya, telah ditetapkan enam misi utama, yaitu:
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien
- Mewujudkan perekonomian yang kuat, produktif, dan berdaya saing
- Mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas
- Mewujudkan pendidikan yang merata dan bermutu
- Pemerataan pembangunan infrastruktur
- Pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan
Dengan arah pembangunan yang terarah melalui visi dan misi tersebut, diharapkan Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan mampu menjawab tantangan zaman.
Siti Anisatusshalihah