Bantentv.com – Petugas gabungan dari Mabes TNI dan Korem 064 Maulana Yusuf Serang berhasil menggerebek sebuah lokasi pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar ilegal di Merak, Jumat, 21 Maret 2025.
Dari penggerebekan ini, petugas menemukan sekitar sepuluh ton bio solar yang akan dicampur dengan solar cong sebelum dikirim ke konsumen.
Penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal di jalur Merak, Kota Cilegon.
Di lokasi, petugas menemukan puluhan drum dan kempa air yang berisi bahan bakar yang tidak sesuai peraturan. Tujuh di antaranya berisi bio solar yang dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sementara lima drum lainnya berisi solar cong yang dibawa dari wilayah Sumatera.
Baca juga: BBM Jenis Solar Langka di Serang Timur
Menurut petugas, sekitar sepuluh ton bio solar tersebut rencananya akan dicampur dengan minyak cong dan kemudian dijual ke konsumen, terutama untuk kebutuhan industri, khususnya di wilayah pertambangan di Kecamatan Mancang, Kabupaten Serang.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah plat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk membeli solar bersubsidi di SPBU.
Dari aktivitas ini, diperkirakan kerugian negara akibat usaha ilegal ini mencapai sekitar empat miliar rupiah setiap bulannya. Pemilik usaha tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 dan Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.
Sebagai langkah lebih lanjut, petugas membawa barang bukti berupa bio solar ilegal, satu truk tangki, serta drum dan kempa air yang digunakan untuk menampung bahan bakar tersebut.
Pemilik usaha dan karyawan yang terlibat juga dibawa ke Makorem 064 Maulana Yusuf Serang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan ilegal yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mencampurnya dengan minyak non-subsidi demi keuntungan pribadi.