Lebak, Bantentv.com- Dari 295 calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang berhak berangkat ke tanah suci Mekkah pada tahun ini, dari jumlah itu hanya 271 calon jemaah haji yang bisa berangkat. Pasalnya, sebanyak 24 orang gagal berangkat lantaran mengalami beberapa kendala. Dari 24 calhaj itu sebanyak 19 calon jemaah haji terkendala batasan umur yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, sedangkan lima calon jemaah haji lainnya gagal berangkat karena belum melunasi sisa pembayaran ongkos haji.
Kepala Kantor Kemenag Lebak, Badrusalam mengatakan sebagain besar calon jemaah haji yang gagal berangkat terkendala umur, dimana calon jemaah haji berumur diatas 65 tahun dan sisanya calon jemaah haji yang belum melunasi sisa pembayaran ongkos haji.
“Sebagian besar terkendalan karena batasan usia yakni berumur di atas 65 tahun,” ujar Kepala Kantor Kemenag Lebak.
Diketahui sebanyak 271 calon jemaah haji asal Kabupaten Lebak yang akan berangkat sudah mengikuti manasik haji tahun 1443 Hijriah/ 2022 Masehi yang dilaksanakan di Masjid Agung Al-Araaf Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin 23 Mei 2022. (ano/red)