Serang, Bantentv.com – Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Serang mendorong pemilik angkutan untuk bergabung dalam Koperasi Angkutan Umum, kini sudah ada 4 koperasi yang terbentuk untuk menaungi angkutan umum di Kabupaten Serang.
Empat koperasi yang sudah terbentuk tersebar di empat titik atau zonasi, yakni zonasi Serang Timur, Tanara, Tunjungteja dan Anyer. Keberadaan koperasi angkutan tersebut bisa membantu angkutan umum untuk mengurus perizinannya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang Beny Yuarsa mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih memproses angkutan umum masuk koperasi, diakuinya sudah ada beberapa pemilik dan sopir angkutan yang bergabung dalam koperasi angkutan umum.
Pihaknya pun mendorong pemilik angkutan yang belum bergabung untuk bergabung karena dengan bergabung ke koperasi akan memudahkan pemilik atau sopir dalam mengurus perizinan angkutan di Kabupaten Serang.
“Dari keempat koperasi gratis itu kita bagi empat wilayah sebagai tempat atau badan hukum dari semua angkutan umum yang ada. Saat ini kita masih memproses angkutan umum masuk koperasi, dan saat ini sudah ada beberapa pemilik dan sopir angkutan yang bergabung dalam koperasi angkutan umum,” kata Beny Yuarsa.
Pihaknya mengimbau kepada semua pemilik atau sopir angkutan penumpang umum yang kesulitan mengurus izin bisa bergabung ke badan hukum koperasi yang telah dibentuk. Proses rekrutmen masuk koperasi angkutan umum ini masih berlangsung hingga tahun depan. (rio/red)