Jumat, Agustus 22, 2025
BerandaBeritaWali Kota Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu

Wali Kota Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu

Cilegon, Bantentv.com – Setelah sebelumnya Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamerta, kini giliran Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang dilaporkan sejumlah masyarakat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon atas dugaan melakukan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai pejabat daerah. Namun, laporan tersebut baru disampaikan secara lisan.

Pelaporan dugaan Pemiilu tersebut dilakukan salah satu warga Hilman Maman. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya hanya memberikan laporan hanya sebatas lisan. Sementara untuk laporan tertulis serta bukti video akan segera dilengkapi. Sehingga pada tahun politik ini bisa berjalan dengan lancar.

Sementara itu pada tahun politik ini, para pejabat daerah maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat riskan melakukan pelanggaran Pemilu. Salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon peserta Pemilu.

Hilman berharap, agar Bawaslu Kota Cilegon bisa melakukan pekerjaan yang professional, adil, dan transparan serta tidak memihak ke salah satu calon peserta Pemilu maupun partai politik.

Pada bagian lain, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muhlis mengatakan, pihaknya akan selalu netral dan profesional serta seimbang dalam melaksanakan tugas. Pihaknya juga akan menindak lanjuti atas aduan yang dilayangkan oleh masyarakat tersebut. (aliyandra/red)

TERKAIT
- Advertisment -