BerandaGaya HidupOlahragaNobar Piala Dunia 2026 Gak Bisa Sembarangan, Ini Aturan dan Cara Urus...

Nobar Piala Dunia 2026 Gak Bisa Sembarangan, Ini Aturan dan Cara Urus Izinnya!

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Piala Dunia FIFA 2026 akan berlangsung mulai 12 Juni hingga 20 Juli 2026. Seluruh penggemar sepak bola di penjuru negeri dipastikan menyambut gelaran ini dengan penuh antusiasme, termasuk dengan menggelar nonton bareng atau nobar di berbagai daerah.

Namun, kegiatan nobar Piala Dunia tidak dapat diselenggarakan secara sembarangan. Penyelenggara wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan FIFA serta pemegang hak siar resmi di Indonesia agar tidak melanggar aturan hak siar.

Di Indonesia sendiri, TVRI ditunjuk sebagai pemegang hak siar resmi atau official broadcaster Piala Dunia 2026. Karena itu, seluruh kegiatan nobar Piala Dunia yang dilakukan di ruang publik harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk terkait perizinan dan lisensi resmi.

Mengapa Nobar Piala Dunia Harus Memiliki Lisensi?

TVRI menjelaskan bahwa setiap kegiatan nobar Piala Dunia yang dilakukan di luar lingkungan pribadi wajib mengikuti ketentuan FIFA Public Viewing Regulations.

Aturan tersebut berlaku untuk berbagai lokasi, mulai dari kafe, restoran, pusat komunitas, kawasan komersial, ruang terbuka, hingga tempat umum lainnya yang menayangkan pertandingan.

Baca Juga: TVRI Buka Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Begini  Cara Daftarnya

Penerapan lisensi bertujuan untuk memastikan kegiatan berlangsung secara tertib, aman, dan tidak melanggar hak siar resmi. Selain itu, izin resmi juga memberikan perlindungan hukum bagi penyelenggara selama kegiatan berlangsung.

Cara Daftar Nobar Piala Dunia 2026 Secara Resmi

Untuk mempermudah proses perizinan, TVRI melalui platform Bola Gembira membuka pendaftaran bagi masyarakat, komunitas, organisasi, maupun pelaku usaha yang ingin mengadakan nobar Piala Dunia secara legal.

Berikut tahapan pendaftarannya:

  1. Registrasi akun pada platform Bola Gembira.
  2. Melakukan verifikasi melalui OTP WhatsApp.
  3. Memilih atau mendaftarkan lokasi nobar.
  4. Melengkapi seluruh data yang dibutuhkan.
  5. Mengunduh lisensi resmi yang telah diterbitkan.
  6. Memasang QR Code resmi pada lokasi kegiatan.

Tiga Kategori Nobar Piala Dunia

Dalam pedoman yang diterbitkan TVRI, kegiatan nobar Piala Dunia dibagi ke dalam tiga kategori.

  1. Non-Komersial

Kategori ini ditujukan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) atau komunitas yang tidak melibatkan sponsor serta tidak memiliki unsur keuntungan ekonomi.

  1. Komersial

Kategori ini mencakup kegiatan yang melibatkan sponsor, pemasangan branding, penjualan tiket, maupun bentuk monetisasi lainnya. Untuk kategori ini, lisensi resmi wajib dimiliki sebelum acara berlangsung.

  1. Special Non-Commercial

Kategori ini diperuntukkan bagi kegiatan non-komersial dengan kapasitas penonton lebih dari 5.000 orang. Meskipun tidak berorientasi keuntungan, penyelenggara tetap diwajibkan mengantongi lisensi resmi.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Dalam proses pengajuan izin nobar Piala Dunia, penyelenggara perlu melengkapi sejumlah informasi dan dokumen pendukung, antara lain:

  • Data penyelenggara
  • Lokasi dan denah acara
  • Kapasitas penonton
  • Jadwal pertandingan yang akan ditayangkan
  • Informasi sponsor dan aktivitas komersial
  • Perizinan dari pemerintah daerah
  • Sistem keamanan dan keselamatan
  • Informasi tiket (jika ada)
  • Kontak penanggung jawab kegiatan

Aturan Khusus untuk Nobar Komersial

Untuk kegiatan nobar Piala Dunia yang bersifat komersial, seluruh sponsor yang terlibat wajib memperoleh persetujuan tertulis dari TVRI dan FIFA.

Selain itu, penyelenggara tidak diperkenankan menggunakan logo, trofi, maskot, maupun identitas visual resmi FIFA tanpa izin.

FIFA juga memiliki hak untuk menolak sponsor yang dianggap bertentangan dengan kepentingan mitra komersial resmi turnamen.

Di luar lisensi penyiaran, penyelenggara tetap wajib mengurus izin dari pemerintah daerah, kepolisian, pengelola lokasi, serta instansi terkait lainnya. Sistem keamanan, pengelolaan kerumunan, prosedur tanggap darurat, dan keselamatan penonton juga harus dipersiapkan secara matang.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -