Serang, Bantentv.com – TNI Angkatan Darat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum terkait insiden yang terjadi di Kota Serang dan melibatkan anggota TNI, Brimob Polda Banten, serta debt collector.
Hal tersebut disampaikan Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 064/Maulana Yusuf, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, S.A.P., menanggapi berkembangnya informasi terkait peristiwa tersebut di media sosial.
Menurut Oke Kistiyanto, masyarakat perlu memahami bahwa setiap peristiwa hukum harus dilihat secara utuh, objektif, dan berdasarkan fakta yang sedang didalami oleh aparat berwenang. Penarikan kesimpulan secara prematur dinilai berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya.
Baca Juga: Kementerian PKP Bersama TNI AD Bangun Rumah untuk Prajurit
Berdasarkan informasi awal, rangkaian kejadian bermula dari persoalan penarikan atau penguasaan kendaraan yang melibatkan debt collector dengan anggota Sat Brimob Polda Banten. Dalam perkembangannya, situasi tersebut turut melibatkan salah satu anggota Kodim 0602/Serang.
“Peristiwa ini harus dipahami sebagai rangkaian kejadian yang memiliki konteks dan kronologi tertentu, bukan tindakan yang dapat langsung digeneralisasi kepada institusi tertentu,” ujar Oke Kistiyanto.
Ia menjelaskan, anggota yang diduga terlibat telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Denpom III/Serang untuk dilakukan pendalaman serta pengumpulan fakta secara menyeluruh.
Langkah tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa TNI tidak menempatkan prajurit di atas hukum. Apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut: TNI AD Lakukan Investigasi Menyeluruh
Selain itu, Kodim 0602/Serang telah berkoordinasi secara intensif dengan Polresta Serang Kota, Sat Brimob Polda Banten, serta Denpom III/Serang guna memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan menjaga kondusivitas wilayah.
Oke Kistiyanto juga menegaskan bahwa hubungan TNI dan Polri tetap berjalan baik serta profesional. Kedua institusi sama-sama mengedepankan penegakan hukum, pencarian fakta, dan penyelesaian masalah sesuai kewenangan masing-masing.
“TNI Angkatan Darat tidak pernah mengharapkan perlakuan khusus dalam penegakan hukum. Yang kami harapkan adalah proses yang objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan fakta. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang menggeneralisasi tindakan individu sebagai representasi institusi. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mengungkap secara utuh akar persoalan dan kronologi kejadian yang sebenarnya.
“TNI Angkatan Darat tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, mendukung sinergitas TNI-Polri, serta berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam setiap proses penegakan hukum,” pungkasnya.
Editor : Erina Faiha