Serang, Bantentv.com – Polresta Serang Kota memberikan klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial mengenai situasi di depan Mako Polsek Serang pada Senin dini hari, 1 Juni 2026 sekitar pukul 04.20 WIB.
Dalam keterangannya, Polresta Serang Kota menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan mendatangi kantor polisi untuk melaporkan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut pihak kepolisian, situasi yang terlihat dalam video tersebut terjadi saat personel Polsek Serang tengah menjalankan pelayanan secara bersamaan. Sebagian anggota sedang melaksanakan Salat Subuh di musala Polsek, sementara personel lainnya bertugas di ruangan dan area pelayanan lain, sehingga ketukan maupun panggilan dari luar tidak langsung terpantau.
Baca Juga: Sigap Tangani Kasus Pelecehan Anak, Polresta Serang Kota Dapat Apresiasi
Polresta Serang Kota juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Namun, setelah petugas mengetahui adanya laporan tersebut, personel langsung melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi yang diterima.
Kapolsek Serang, AKP Zaeni Aji Bakhtia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan personel dan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar setiap laporan maupun pengaduan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap situasi keamanan di lingkungannya. Kritik, masukan, dan laporan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami pastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Zaeni Aji Bakhtia.
Baca Juga: Polda Banten Klarifikasi Jumlah Korban Dugaan Pencabulan Oknum Guru Silat
Polresta Serang Kota juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan wilayah. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya atau melaporkannya langsung ke kantor polisi terdekat.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Serang tetap aman, damai, dan kondusif. Polresta Serang Kota menegaskan kesiapannya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam penuh.
Editor : Erina Faiha