BerandaBeritaData Pribadi Konsumen Terancam, BPKN Soroti Risiko Besar di Era Belanja Digital

Data Pribadi Konsumen Terancam, BPKN Soroti Risiko Besar di Era Belanja Digital

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Perkembangan transaksi digital yang semakin pesat di Indonesia dinilai membawa tantangan baru dalam perlindungan konsumen. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ancaman kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi konsumen saat berbelanja secara online.

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Syaiful Ahmar, mengatakan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) terus mengalami pertumbuhan seiring meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap platform digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat berbagai risiko yang perlu diwaspadai oleh konsumen. Mulai dari penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Maraknya penipuan digital, barang yang tidak sesuai deskripsi, penyalahgunaan data pribadi, praktik perdagangan yang tidak sehat, masuknya produk ilegal dan berbahaya, hingga rendahnya transparansi informasi produk yang diterima masyarakat,” ujar Syaiful dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI.

Baca Juga: Kejari Cilegon Dalami Dugaan Kebocoran PAD Pasar Kranggot

Menurutnya, perlindungan data pribadi menjadi isu penting di tengah meningkatnya aktivitas belanja online. Pasalnya, konsumen kerap diminta memberikan berbagai informasi pribadi saat melakukan transaksi, mulai dari nama, alamat, nomor telepon, hingga data pembayaran.

Jika tidak dikelola dan dilindungi dengan baik, data tersebut berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisi ini dapat merugikan konsumen, baik secara finansial maupun dari sisi keamanan informasi pribadi.

Karena itu, BPKN menilai perlindungan konsumen di era digital tidak lagi dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional. Diperlukan sistem yang lebih modern, terintegrasi, transparan, dan berbasis teknologi agar mampu menjawab tantangan perkembangan perdagangan elektronik.

Selain memperkuat regulasi dan pengawasan, BPKN juga mendorong pengembangan ekosistem perlindungan konsumen nasional yang terintegrasi secara digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai legalitas pelaku usaha, keaslian produk, hingga jalur distribusi barang yang dibeli.

Baca Juga: Tiktok Shop, Toko Belanja Online Murah di Indonesia Resmi Ditutup

Syaiful menambahkan, masih terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem pengawasan saat ini, termasuk informasi produk yang terfragmentasi dan potensi manipulasi label fisik.

Untuk mengatasi hal tersebut, BPKN mengusulkan penerapan sistem digital berbasis QR Code dan dashboard pengawasan yang dapat diakses masyarakat. Melalui teknologi tersebut, konsumen dapat melakukan verifikasi produk secara mandiri sekaligus memastikan keamanan dan legalitas barang sebelum melakukan pembelian.

BPKN berharap penguatan perlindungan konsumen berbasis digital dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -