Serang, Bantentv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terkait adanya kebocoran retribusi, Senin 25 Mei 2026.
‎Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman didampingi Ketua Komisi III Heni Sulastri di ruang aspirasi. Muji menyampaikan kebocoran retribusi dari sektor parkir dan pengelolaan sampah.
‎Ia mengatakan angka kebocoran Rp9 miliar yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Serang merupakan akumulasi target pendapatan yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025, bukan hanya terjadi pada tahun 2025.
‎”Ternyata setelah kami telusuri jadi mereka ini untuk Dishub yang Rp9 miliar ini dihitung dari 2019, jadi bukan di 2025. Artinya anggaran yang memang ditargetkan realisasi tidak tercapai diakumulasi dari 2019 sampai dengan 2025,” kata Muji saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Baca Juga: Target Retribusi Parkir Bocor Rp9 Miliar, Budi Rustandi Ancam Cabut SK Pengelola Bandel
‎Muji menjelaskan kebocoran retribusi parkir tersebut bermula dari koordinator ataupun juru parkir.
‎”Pak Wali bilang kebocoran Rp9 miliar karena juru-juru parkir, juru parkir itu cuman bayarnya itu ada yang Rp2 juta setiap bulan, padahal target realisasinya itu Rp10 juta,” ujarnya.
‎”Ini saya lihat dari koordinator, karena memang di Perwal ada pemberdayaan dari masyarakat juga,” tambah Muji.
‎Ia pun meminta Dishub segera mengubah mekanisme pembayaran setoran parkir.
‎”Oleh karena itu saya minta Dishub agar ini segera dilakukan perubahan cara pembayarannya. Salah satunya adalah bagaimana Dishub pada waktu awal bulan dari tanggal 1 sampai tanggal 10 mereka sudah harus setor 100 persen,” tegas Muji.
‎Apabila tidak dilakukan, maka tidak segan-segan untuk dicabut Surat Perintah Tugas (SPT).
‎”Kalau memang tidak dilakukan itu, makanya tidak segan-segan saya tadi bicara di Kepala Dinas Dishub agar itu dicabut SPT-nya,” ujarnya.
‎Selain Dishub, DPRD juga menyoroti potensi kebocoran pendapatan di DLH, khususnya pada sektor pengelolaan sampah.
‎Muji meminta seluruh administrasi diperbaiki dan pengukuran tonase sampah dilakukan secara akurat.

‎”Saya minta semua administrasinya itu dibenahi termasuk angkutan dari pihak ketiga itu kan harus benar-benar ditimbang berapa ton atau berapa gram masuknya,” ungkapnya.
‎Ia menegaskan setiap kendaraan pengangkut sampah harus melalui proses penimbangan agar besaran retribusi sesuai dengan volume sampah yang dibawa.
‎”Jangan sampai itu tidak ditimbang hanya kemudian dikalkulasikan langsung ditembak oleh dia sekian harganya, karena ini kebocoran juga,” jelas Muji.
‎Muji menambahkan, hingga saat ini belum ada angka pasti terkait potensi kebocoran di sektor pengelolaan sampah.
‎Namun, DPRD telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi dan pencatatan tonase sampah.
‎”Kalau dari LH ini belum terdata fix. Cuman ini banyak juga informasi yaitu administrasi yang pengelolaan sampah di RT/RW. Jangan sampai barang itu dibawa dengan mobil ternyata mobilnya itu tidak ditimbang dengan sampahnya itu,” imbuh Muji.
‎Karena itu, ia menekankan seluruh pengelolaan pendapatan daerah harus berbasis data dan administrasi yang tertib guna mencegah kebocoran retribusi.
‎”Saya yakin itu pasti ada selisihnya, berkurang atau bertambah. Makanya administrasinya harus dipenuhi,” pungkasnya.