Pandeglang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang akhirnya angkat bicara terkait status hukum Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi. Pemkab menegaskan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat. Ia menegaskan, Pemkab Pandeglang mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa yang merenggut dua korban jiwa tersebut.
“Benar sudah jadi tersangka. Kemudian kami bahas bersama inspektorat, BKPSDM, dan kadisdikpora. Berdasarkan peraturan BKN, kalau sudah menjadi tersangka maka pada akhir bulan bisa diberhentikan sementara,” katanya.
Baca Juga: Resmi, Kadis DPMPTSP Pandeglang Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut
Menurut Asep, jika seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka, maka proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau diberhentikan sementara berarti harus ada plt. Sekarang belum akhir bulan, nanti pada akhir bulan diberhentikan sementara. Pemberhentian tetap dilakukan setelah ada kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Asep menambahkan, posisi Pemkab Pandeglang saat ini adalah mengawal agar proses hukum berjalan transparan, namun tetap menyerahkan kewenangan penuh kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Tragis! Mobil Tabrak Siswa SD di Pandeglang, 1 Tewas dan 8 Luka-luka
Selain menghormati proses hukum di kepolisian, Pemkab Pandeglang juga bergerak cepat dengan melakukan pembahasan internal.
Langkah ini dilakukan untuk menentukan nasib jabatan dan status kepegawaian Ahmad Mursidi sebagai aparatur sipil negara, dengan mengacu pada regulasi dan kode etik yang berlaku.
“Kami mendukung dan terus mengikuti apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada APH,” katanya.
Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Innova Maut di Pandeglang Bertambah Jadi Dua Orang
Sebagaimana diketahui, peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 30 April 2026 di depan SDN Sukaratu 5.
Mobil yang dikendarai Ahmad Mursidi hilang kendali dan menabrak sedikitnya sembilan orang yang berada di lokasi, bertepatan dengan jam istirahat sekolah.
Insiden tragis itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat, yakni seorang siswa sekolah dasar dan seorang pedagang yang berjualan di sekitar sekolah.
Editor : Erina Faiha