Tangerang Selatan, Bantentv.com – Nasib nahas dialami seorang bocah laki-laki berusia sembilan tahun di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Saat asyik merekam bus telolet bersama teman-temannya, ponsel milik korban tiba-tiba dirampas oleh seorang pria yang mengenakan atribut ojek online.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Selasa pagi.
Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda listrik bersama sejumlah temannya untuk merekam bus telolet yang melintas di lokasi.
Baca Juga: Dinilai Berbahaya, KNKT Larang Kendaraan Gunakan Klakson Telolet
Namun tanpa disadari, seorang pria yang mengenakan atribut ojek online diduga telah mengintai korban.
Saat korban lengah dan sibuk merekam, pelaku langsung merampas telepon genggam milik korban dan melarikan diri dengan cepat.
Aksi pelaku yang memanfaatkan kelengahan anak-anak ini membuat warga resah. Orang tua korban yang mengetahui anaknya menjadi korban pencurian langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca Juga: Waspada Pemotor Wanita jadi Incaran Jambret
Petugas yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah korban.
“Memang benar, sesuai video yang viral, seorang anak laki-laki usia sekitar sembilan tahun sedang mengendarai sepeda listrik dan merekam bus telolet di Jalan Pahlawan. Ternyata ada seorang pria menggunakan atribut ojek online yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil ponsel tersebut,” ujar Kompol Bambang Askar Sodiq, Kapolsek Ciputat Timur.
Menurut polisi, ponsel yang dibawa kabur pelaku berisi voucher game senilai Rp500 ribu.
Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan masih terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.
“Saat ini Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan sedang melakukan penyidikan intensif. Binmas juga sudah mendatangi rumah korban. Mudah-mudahan kasus ini segera terungkap,” katanya.
Baca Juga: Waspada Pemotor Wanita jadi Incaran Jambret
Polisi mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan putra-putrinya. Selain itu, sepeda listrik sejatinya tidak diperkenankan melintas di jalan raya, dan anak di bawah umur sebaiknya tidak dibiarkan beraktivitas sendiri tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan putra-putrinya. Pertama, sepeda listrik sebenarnya tidak diperbolehkan melintas di jalan raya. Kedua, jangan memberikan akses bebas kepada anak di bawah umur, termasuk penggunaan ponsel di ruang publik tanpa pengawasan,” tegas Bambang.
Editor : Erina Faiha