Serang, Bantentv.com – Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dua pelaku yang sempat viral setelah aksinya terekam CCTV kini berhasil diamankan petugas.
Kedua tersangka diketahui berinisial JA (24) dan EB (24), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan Tim Resmob Polres Serang pada Senin, 18 Mei 2026 di dua lokasi berbeda.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial dan memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan Cikande.
“Dari hasil penyelidikan dan identifikasi melalui CCTV, petugas berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Andri, Rabu, 20 Mei 2026.
Baca Juga: Motor Pedagang Ikan di Pandeglang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV
Pelaku EB lebih dulu diamankan saat berada di kawasan parkir Hotel Swiss Belinn Cikande sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JA di sekitar Apartemen Paragon Village Karawaci, Kabupaten Tangerang pada sore harinya.
Kasus curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 10.25 WIB. Saat itu korban bernama Taufik (40) memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di area parkir kantor BPJS Ketenagakerjaan, Desa Parigi, Kecamatan Cikande.
Baca Juga: Polres Serang Bongkar Jaringan Curanmor, Motor Curian Diselundupkan ke Lampung
Korban sempat memergoki aksi pencurian dan mencoba mendekati pelaku. Namun upaya itu urung dilakukan setelah salah satu tersangka mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya ke korban.
“Korban memilih mundur karena pelaku membawa senjata api. Beruntung tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Tim Resmob yang dipimpin Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno langsung melakukan pengejaran setelah video rekaman CCTV viral dan menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap 10 Jenazah Kecelakaan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan sejumlah kunci letter T yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi curanmor.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang. Polisi juga masih memburu keberadaan senjata api yang digunakan pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang terlibat.
Editor : Erina Faiha