BerandaBeritaPemkot Cilegon Terapkan PAUD sebagai Bagian Wajib Belajar 13 Tahun

Pemkot Cilegon Terapkan PAUD sebagai Bagian Wajib Belajar 13 Tahun

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon melalui Pemkot Cilegon mulai menerapkan kebijakan pendidikan anak usia dini (PAUD). Kebijakan ini menjadi bagian dari program wajib belajar 13 tahun.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program tersebut mewajibkan anak mengikuti satu tahun pendidikan PAUD sebelum melanjutkan ke sekolah dasar.

Pemkot Cilegon menilai kebijakan ini penting untuk mempersiapkan anak-anak agar lebih siap secara mental. Selain itu, anak juga siap secara kemampuan dasar sebelum memasuki jenjang pendidikan formal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan bahwa PAUD kini menjadi bagian dari wajib belajar 13 tahun.

“Dengan jumlah PAUD yang cukup besar serta meningkatnya angka partisipasi masyarakat, maka anak-anak diwajibkan mengikuti pendidikan di PAUD selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar (SD),” katanya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Gandeng Industri Bangun PAUD untuk Pemerataan Pendidikan

Pemkot Cilegon juga menekankan pentingnya usia ideal dalam memulai pendidikan. Heni menjelaskan bahwa usia ideal masuk sekolah dasar adalah tujuh tahun.

Namun, karena adanya kewajiban PAUD, maka anak-anak disarankan sudah mulai mengikuti PAUD sejak usia enam tahun.

Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 120 lembaga PAUD di Kota Cilegon.

Fasilitas yang tersedia pun cukup beragam, mulai dari ruang kelas, sarana bermain indoor dan outdoor, hingga tenaga pendidik yang mendukung proses pembelajaran.

Pemkot Cilegon menyebutkan bahwa kebijakan wajib belajar 13 tahun ini telah mulai diterapkan sejak masa kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah era Presiden Prabowo.

“Ini program mulai pada saat Prof. Abdul Mu’ti menjabat sebagai Mendikdasmen,” imbuhnya.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -