Serang, Bantentv.com – Petugas Polsek Carenang menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Minggu, 26 April 2026 sore.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di lokasi tersebut, terutama pada akhir pekan.
Kapolsek Carenang, Desma Priyatna, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah karena lokasi tersebut sering dijadikan arena judi sabung ayam,” ujarnya, Senin, 27 April 2026.
Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Warga, Polda Banten Gerebek Lokasi Diduga Sabung Ayam di Walantaka
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan aktivitas sabung ayam di arena yang telah disiapkan.
Namun, kedatangan polisi membuat para pelaku panik dan melarikan diri.
“Para pelaku kocar-kacir melarikan diri dari kepungan petugas, bahkan ada yang mencoba kabur dengan menyeberangi sungai,” jelasnya.
Barang Bukti Diamankan
Meski pelaku berhasil meloloskan diri, petugas tetap melakukan penyisiran untuk memastikan situasi aman dan kondusif.
Baca Juga: Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Ditangkap
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 11 unit sepeda motor
- 16 ekor ayam
- 3 arena sabung (kalangan)
- 3 unit jam dinding
Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolsek Carenang untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Editor : Erina Faiha