BerandaBeritaCamat dan Lurah Diminta Optimalkan Pajak Usai APBD Kota Cilegon Dipangkas Rp235...

Camat dan Lurah Diminta Optimalkan Pajak Usai APBD Kota Cilegon Dipangkas Rp235 Miliar

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Camat dan lurah di Kota Cilegon diminta bekerja lebih optimal dalam meningkatkan pelayanan pajak, menyusul pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp235 miliar.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan membuka gerai Samsat di kantor kecamatan. Saat ini, baru dua kecamatan yang telah membuka layanan tersebut, yakni Kecamatan Citangkil dan Kecamatan Cibeber.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menjelaskan pembukaan gerai Samsat di kantor kecamatan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus menjadi strategi jemput bola bagi wajib pajak.

“Gerai Samsat ini hadir di kantor kecamatan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Robinsar.

Baca Juga: Andra Soni Tanggapi Pemangkasan Anggaran BPJS Rp19 Miliar

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon dari sektor pajak.

“Karena APBD kita dipangkas Rp235 miliar, maka pemerintah harus meningkatkan PAD, salah satunya melalui optimalisasi pajak,” katanya.

Baca Juga: Robinsar Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Potensi PAD

Robinsar juga meminta camat dan lurah untuk aktif mengawal optimalisasi pajak di wilayah masing-masing, khususnya di kecamatan yang telah memiliki gerai Samsat.

“Jangan hanya sekadar ada, tetapi harus dioptimalkan,” tegasnya.

Selain itu, camat dan lurah juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembayaran pajak guna mendukung peningkatan PAD.

“Pembayaran pajak harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan PAD,” pungkasnya.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -