BerandaBeritaPolresta Serang Ungkap 19 Kasus Narkoba, Remaja Jadi Sasaran

Polresta Serang Ungkap 19 Kasus Narkoba, Remaja Jadi Sasaran

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Serang Kota mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.

Wakasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Yuli Khaerani Osman menjelaskan, dari total kasus yang ditangani, 12 perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara 7 perkara lainnya masih dalam proses penyidikan.

“Kasus yang paling dominan adalah peredaran sabu, dengan sasaran utama kalangan remaja usia 17 hingga 18 tahun. Namun, dalam pengungkapan ini tidak terdapat tersangka di bawah umur,” ujar AKP Yuli.

Baca Juga: 71 Kg Sabu Gagal Diselundupkan di Merak, Sindikat Narkoba Manfaatkan Arus Mudik Lebaran

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sabu seberat 60,91 gram.

Selain itu, petugas juga menyita 9.759 butir tramadol dan 5.410 butir heksimer, dengan total keseluruhan mencapai 15.169 butir obat terlarang.

AKP Yuli juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus narkoba pada triwulan pertama tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Tahun 2025 pada periode yang sama tercatat sebanyak 18 kasus, sedangkan tahun ini meningkat menjadi 19 kasus,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Obat Keras yang Menyasar Kalangan Pelajar

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Pasalnya, peredaran narkoba kini semakin banyak menyasar kalangan remaja.

Selain penindakan, Polresta Serang juga terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi ke berbagai lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah, kampus hingga pesantren.

Editor AF Setiawan
TERKAIT
- Advertisment -