BerandaBeritaKebijakan WFH Berlaku, MPP Kota Cilegon Tetap Berjalan Normal

Kebijakan WFH Berlaku, MPP Kota Cilegon Tetap Berjalan Normal

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon pada hari Jumat dipastikan tidak berdampak pada operasional Mall Pelayanan Publik (MPP).

Pelayanan di MPP tetap berjalan normal guna memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi.

MPP Kota Cilegon terus memberikan layanan seperti biasa meskipun kebijakan WFH diterapkan sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penghematan energi dan efisiensi kerja.

Keberadaan MPP menjadi salah satu garda terdepan dalam pelayanan publik sehingga tidak memungkinkan penerapan WFH pada unit layanan tersebut.

Bahkan, aktivitas di MPP cenderung meningkat pada hari Jumat karena masyarakat memiliki waktu luang lebih untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.

Baca Juga: ASN Pemkab Serang Jalani WFH di Hari Jumat, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Kepala MPP Kota Cilegon, Hayati Nufus, menegaskan bahwa pelayanan publik di MPP tetap berlangsung tanpa kendala.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk MPP, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait akses layanan.

“Untuk pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Untuk di MPP hari ini pun lancar,” ujar Hayati.

Salah satu pemohon layanan, Bagus Ferdika, mengaku sempat merasa bingung ketika hendak mengurus Kartu Keluarga akibat adanya kebijakan WFH.

Namun setelah memperoleh informasi lebih lanjut, ia memastikan bahwa pelayanan di MPP tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Mal Pelayanan Publik (MPP) ternyata normal seperti biasa,” ungkap Bagus.

Kebijakan WFH yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Cilegon tidak berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Beberapa di antaranya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Melalui keberlanjutan operasional MPP di tengah kebijakan WFH, Pemerintah Kota Cilegon berupaya menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan bahwa kebijakan efisiensi tidak mengurangi hak masyarakat dalam memperoleh layanan yang cepat dan optimal.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -