BerandaBeritaGaji Menteri Berpotensi Dipotong 25 Persen, DPR Menyusul?

Gaji Menteri Berpotensi Dipotong 25 Persen, DPR Menyusul?

Saluran WhatsApp

Bantentv.com – Pemerintah membuka opsi pemangkasan gaji bagi pejabat negara sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pemotongan gaji menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan, khususnya untuk kalangan menteri.

Langkah ini dipertimbangkan agar defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3 persen.

Prediksi Pemotongan Gaji Menteri

Dilansir dari Detik, Purbaya memperkirakan besaran pemangkasan gaji menteri dapat mencapai sekitar 25 persen. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut belum menjadi keputusan resmi dan masih sebatas perkiraan pribadi.

“Kayaknya 25 persen, mungkin. Belum, belum (pembicaraan resmi). Saya tebak, kira-kira 25 persen,” ujar Purbaya mengutip DetikFinance, pada Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian Global, Menkeu Purbaya Sebut APBN Tetap Solid

Ia juga menyatakan tidak keberatan apabila kebijakan pemotongan gaji benar-benar diterapkan.

“Enggak apa-apa (kalau gaji dipotong), kan banyak duitnya. Potong berapa misalnya?” kata dia, sambil bergurau.

Belum Ada Kepastian untuk Gaji DPR

Sementara itu, terkait kemungkinan pemangkasan gaji anggota DPR RI, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah kebijakan serupa akan diberlakukan.

“Kalau (potong gaji) DPR saya nggak tahu. Kalau menteri sih ngga apa-apa, tapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa,” ungkapnya.

Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir terkait pemangkasan gaji menteri maupun anggota DPR berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, pembahasan mengenai kebijakan ini disebut sudah mulai mengarah pada langkah efisiensi.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -