BerandaBeritaMahasiswa Diduga Rekam Diam-Diam di Kamar Mandi, UNTIRTA Janji Tindak Tegas

Mahasiswa Diduga Rekam Diam-Diam di Kamar Mandi, UNTIRTA Janji Tindak Tegas

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Seorang mahasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa diduga melakukan pelecehan seksual dengan merekam secara diam-diam aktivitas di kamar mandi. Kasus ini kini ditangani Polda Banten, dan pihak kampus menyatakan akan menindak tegas pelaku, Senin, 6 April 2026.

Dalam video amatir yang beredar, terlihat sejumlah mahasiswa dan petugas keamanan mengamankan terduga pelaku berinisial MZ. Pelaku diduga merekam aktivitas dosen dan mahasiswi di kamar mandi Gedung B kampus. Saat diamankan, petugas menemukan sejumlah video di dalam handphone pelaku yang diduga hasil rekaman secara diam-diam. Para korban pun merasa dirugikan dan tidak terima atas tindakan tersebut.

Baca Juga: Gubernur Minta Maaf Atas Dugaan Kasus Pelecehan di SMAN 4

Pihak kampus menyebut laporan telah diterima sejak 1 April 2026, dan saat ini Satgas PPK tengah melakukan pendampingan terhadap korban. Sementara itu, salah satu korban yang merupakan dosen telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Ketua Pokja Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini, memberikan pendampingan kepada para korban, serta menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Untirta Satgas PPK telah menerima laporan dari korban pada tanggal 1 April 2026 terkait dengan kejadian di hari sebelumnya, jadi pihak Satgas langsung merespon dan korban langsung melaporkan kemudian diberikan pendampingan psikologis kepada korban karena itu adalah hak korban yang dilakukan oleh Satgas PPK,” ujar Adhitya.

“Kemudian setelah itu korban ingin melaporkan ke pihak yang berwajib sehingga Satgas PPK juga melakukan pendampingan terkait dengan pelaporan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Sigap Tangani Kasus Pelecehan Anak, Polresta Serang Kota Dapat Apresiasi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Hutapea, mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan memanggil terduga pelaku dan mendalami seluruh bukti yang ada.

“Benar ada laporan satu wanita yang mengaku dilecehkan dan ada luka. Kami akan memanggil para pihak yang melihat, mengetahui, dan mendengar informasi tersebut. Kami juga akan memanggil terduga pelaku yang merekam kejadian tersebut,” kata Hutapea.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan dengan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handphone dan perangkat penyimpanan data.

Editor : Erina Faiha

TERKAIT
- Advertisment -