BerandaBeritaRoyal Baroe Dijaga 24 Jam, Pemkot Serang Pasang CCTV & Bentuk UPTD

Royal Baroe Dijaga 24 Jam, Pemkot Serang Pasang CCTV & Bentuk UPTD

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas untuk memastikan Royal Baroe kembali menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga. Kawasan yang selama ini kerap disorot karena aktivitas meresahkan itu kini akan dijaga lebih ketat melalui pemasangan CCTV. Selain itu, kawasan tersebut juga akan diawasi dengan pengamanan selama 24 jam.

Upaya ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat. Warga ingin ruang terbuka publik dapat digunakan secara sehat, aman, dan ramah bagi keluarga.

Kepala Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil menyampaikan, Pemkot Serang menyiapkan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis. Kamera tersebut akan digunakan untuk memantau aktivitas kawasan secara real time.

“Pengawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai alat pencegah pelanggaran, tetapi juga sebagai kontrol cepat jika terjadi gangguan ketertiban, tegas Wahyu, Rabu 18 Februari 2026.

Baca Juga: Investor Mulai Lirik Royal Baroe Usai Ditata Pemkot Serang

Selain itu, pemerintah daerah tengah menyusun pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus Royal Baroe. Unit ini akan mengelola kawasan secara terpadu, termasuk sistem pengamanan penuh selama 24 jam dengan tenaga khusus yang disiagakan.

“Konsepnya pengamanan 24 jam. Satpol PP akan membantu manakala dibutuhkan,” ujarnya.

Menurut Wahyu, setiap bentuk pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai aturan. Pelanggaran tersebut dapat diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda hingga kurungan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah tentang Penyakit Masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Serang untuk menata Royal Baroe agar tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan,” ungkapnya.

Pemerintah berharap kawasan tersebut benar-benar kembali menjadi ruang publik yang aman, tertib, dan layak dinikmati seluruh lapisan masyarakat.

TERKAIT
- Advertisment -