Serang, Bantentv.com – Wali Kota Serang Budi Rustandi geram terhadap Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang dinilai abai dan minim respons dalam penanganan banjir di Perumahan Bumi Agung Permai, Kelurahan Unyur, Kota Serang.
Budi mengungkapkan, Pemerintah Kota Serang telah berulang kali mengirimkan surat kepada BPJT sejak April 2025 untuk mengajak kolaborasi penanganan banjir. Namun hingga kini, tidak satu pun surat tersebut mendapat balasan resmi.
Menurutnya, salah satu penyebab utama banjir berasal dari gorong-gorong di bawah jalan tol yang menjadi kewenangan BPJT.
Ia menegaskan persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga.
“Kita lihat bersama, gorong-gorong di bawah jalan tol itu kewenangan BPJT. Hari Senin saya akan mengundang mereka,” kata Budi saat meninjau lokasi, Jumat, 2 Januari 2026.
Baca Juga: Gubernur Banten Instruksikan Aksi Cepat Tangani Banjir Serang
Budi menilai sikap BPJT yang tidak merespons ajakan koordinasi menunjukkan lemahnya komunikasi antarlembaga.
Padahal, dampak banjir telah dirasakan langsung oleh masyarakat di kawasan permukiman padat penduduk.
“Saya geram. Dari bulan April tidak pernah ada balasan surat. Tidak ada kolaborasi dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun Kota Serang,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketidakjelasan sikap BPJT justru memperpanjang penderitaan warga yang rumahnya berulang kali terendam air.
“Ini sangat tidak baik bagi daerah. Tidak ada penjelasan, sementara dampaknya ribuan rumah kebanjiran,” lanjut Budi.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota Serang bersama Pemerintah Provinsi Banten memutuskan melakukan penanganan sementara dengan membangun sodetan air guna mencegah luapan masuk ke kawasan permukiman.
“Untuk sementara, saya bersama Pak Gubernur sepakat membangun sodetan agar air tidak meluap ke rumah warga,” pungkasnya.