Serang, Bantentv.com – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan para pelaku usaha kuliner dan penyedia jasa lainnya di Kawasan Pantai Anyer–Cinangka agar tidak menaikkan harga secara semena-mena saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Ia menegaskan, stabilitas harga menjadi faktor penting untuk menjaga rasa aman dan nyaman bagi wisatawan.
Zakiyah menjelaskan, imbauan tersebut dikeluarkan karena banyak wisatawan mengeluhkan harga yang tidak wajar pada periode libur panjang.
Ia meminta seluruh pelaku wisata mematuhi peraturan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah sehingga pengalaman berlibur di Anyer–Cinangka tetap positif dan tidak merugikan pengunjung.
“Saya minta kepada para pelaku usaha yang berada di Pantai Anyer–Cinangka tidak menaikkan harga semena-mena saat libur Nataru nanti,” tegasnya, Senin, 8 Desember 2025.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Serang telah melakukan rapat persiapan menghadapi periode Nataru bersama PHRI dan para pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.
Dalam rapat itu, pemerintah kembali menekankan pentingnya penerapan harga yang sesuai dengan ketentuan.
“Kami telah melakukan rapat persiapan dengan PHRI dan pelaku usaha kuliner agar dapat menerapkan harga yang telah ditetapkan sesuai seharusnya,” ujarnya.
Bupati Serang Zakiyah menambahkan, pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait aturan harga bagi pelaku usaha di Pantai Anyer–Cinangka.
Langkah ini diambil untuk memastikan wisatawan merasa nyaman dan terlindungi dari praktik harga yang merugikan.
“Secepatnya kami akan membuat surat edaran supaya para wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer bisa merasa nyaman dan aman,” tandasnya.