Serang, Bantentv.com – Anggota Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas menyoroti rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2026 yang hingga kini belum disahkan menjadi peraturan daerah. Sedianya APBD 2026 ini ditetapkan pada Kamis, 20 November 2025, namun batal.
Hal tersebut terjadi lantaran Sekretaris Daerah Kabupaten Serang sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dinilai tidak kooperatif karena selalu mangkir saat melakukan rapat pembahasan.
Menurut Azwar Anas yang ditemui di kantor DPRD Kamis siang, komunikasi Sekda sebagai ketua TAPD sangat buruk dengan Badan Anggaran, di mana dewan sudah berkali kali mengagendakan penetapan APBD hari ini, namun Sekda berkirim surat pembahasan lanjutan.
“Komunikasi Sekda sebagai ketua TAPD sangat buruk dengan Badan Anggaran. Dewan sudah berkali-kali mengagendakan penetapan APBD hari ini, tetapi Sekda justru mengirim surat untuk pembahasan lanjutan,” ujar Azwar Anas.
Baca Juga: Lelang Sekda Kabupaten Serang: Titipan DPRD Tak Lolos Tiga Besar
Anas menuturkan bahwa akibat tidak kooperatifnya Sekda Kabupaten Serang, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui postur APBD tahun 2026 karena pembahasan APBD Kabupaten Serang baru dilaksanakan satu kali di salah satu hotel di Tangerang sekitar satu bulan lalu. Itu pun baru membahas soal pendapatan, sementara postur anggaran lainnya seperti belanja modal belum ada pembahasan.
“Akibat sikap Sekda yang tidak kooperatif, sampai sekarang kami belum mengetahui postur APBD 2026. Pembahasan baru dilakukan satu kali di sebuah hotel di Tangerang sekitar satu bulan lalu, itu pun hanya membahas pendapatan. Postur anggaran lain seperti belanja modal belum dibahas,” jelasnya.
Anas menilai jika komunikasi yang dibangun oleh Sekda dan Banggar seperti ini tidak akan menemukan titik terang. Bahkan agenda penetapan rancangan APBD 2026 yang sudah dijadwalkan pun terpaksa harus dibatalkan.
“Dengan komunikasi yang dibangun seperti ini, tidak akan ada titik terang. Bahkan agenda penetapan rancangan APBD 2026 yang sudah dijadwalkan terpaksa dibatalkan,” tegas Anas.
Disinggung jika APBD 2026 tidak kunjung ditetapkan, maka postur APBD 2026 dengan terpaksa akan disamakan dengan postur anggaran 2025.
Editor : Erina Faiha