Pandeglang, Bantentv,com – Anggota Komisi II DPRD Pandeglang, Dede Sumantri, menyoroti serius laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Pandeglang.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang bertindak cepat untuk menghentikan praktik yang membebani pedagang kecil tersebut.
“Kalau ada pungutan, Dinas harus segera respon. Putus mata rantainya agar para PKL tidak terbebani lagi,” tegas Dede, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurutnya, isu pungli ini tidak bisa dibiarkan karena sudah memicu perhatian publik setelah adanya penertiban PKL oleh Satpol PP Pandeglang.
Baca Juga: Dugaan Pungli Satpol PP Pandeglang, Akademisi Desak Pengawasan Aparat Diperketat
Ia menuntut dinas terkait melakukan investigasi untuk memastikan legalitas pungutan tersebut.
“Dinas harus menelusuri dan menyelidiki persoalan ini. Pungutan itu resmi atau ilegal? Kalau benar pungutan liar, segera ditindak,” ujarnya.
Selain menyinggung dugaan pungli, Dede juga mengingatkan Pemkab Pandeglang agar penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3) tetap mengutamakan sisi kemanusiaan.
“Penertiban sah jika ada pelanggaran. Tapi pemerintah harus punya solusi yang manusiawi. PKL tidak boleh hanya digusur tanpa disediakan tempat yang layak untuk berjualan,” lanjutnya.
Ia menilai penertiban tanpa solusi justru dapat menjadi bumerang bagi pemerintah daerah karena menambah masalah sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
“Sebaiknya Pemkab menyediakan ruang yang layak agar PKL tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tuturnya.
Sebelumnya, penertiban PKL di Alun-alun Pandeglang sempat diwarnai ketegangan antara pedagang dan petugas Satpol PP.
Salah satu PKL, Encep, mengungkap bahwa sudah bertahun-tahun dirinya dimintai uang oleh oknum.
“Jualan di sini enggak gratis. Tiap hari bayar parkir, tiap minggu ada pungutan. Udah kayak minum obat, tiga kali sehari buat setor ke Satpol PP,” keluhnya.
Masyarakat berharap pemerintah segera mengusut tuntas dugaan pungli dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada usaha kecil.