Senin, Oktober 13, 2025
BerandaBeritaBikin Resah! Adde Rosi Kecam Aksi Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Bikin Resah! Adde Rosi Kecam Aksi Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Saluran WhatsApp

Pandeglang, Bantentv.com – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mengecam keras aksi teror bom yang menyasar beberapa sekolah internasional di wilayah Jabodetabek.

Ia menilai tindakan tersebut merupakan ancaman serius yang menimbulkan keresahan, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik dan tenaga pengajar.

“Cyber terorism, cyber narkoba, ini merupakan ancaman yang serius, tantangan serius yang masih terjadi di Indonesia. Tiga sekolah yang kemarin diancam oleh bom, ini menunjukan bahwa masih ada orang-orang yang ingin menggangu kondisivitas di Indonesia,” kata Adde Rosi usai menggelar Sosialisasi MPR RI di Aula PKPRI, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Adde Rosi Soroti Infrastruktur Pendidikan Rusak di Kabupaten Lebak

Sebagai anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Adde Rosi menekankan bahwa ancaman teror bom tidak hanya membahayakan keamanan fisik, tetapi juga berdampak pada psikologis seluruh warga sekolah, mulai dari murid, guru, hingga orang tua.

Ia menilai kejadian ini harus menjadi perhatian serius semua pihak untuk memperkuat sistem keamanan di lingkungan pendidikan.

Istri dari Andika Hazrumy itu menambahkan bahwa masih adanya pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan teror bom menunjukkan upaya tertentu untuk mengacaukan stabilitas dan kedamaian di Indonesia

“Ini menjadi bagian penting agar bagaimana Indonesia, rakyatnya, pemerintahnya, semuanya harus bersatu, jangan sampai kita terganggu dan tercerai berai hanya dengan ancaman-ancaman seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Adde Rosi mendesak Polri dan instansi terkait untuk segera bertindak cepat melakukan penyelidikan terhadap aksi teror bom tersebut.

Ia meminta aparat menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku agar peristiwa serupa tidak terulang dan masyarakat tetap merasa aman.

Editor Siti Anisatusshalihah
TERKAIT
- Advertisment -