Lebak, Bantentv.com – Usai hampir dua dekade hidup dalam keterbatasan di gubuk reyot, pasangan lansia, Saniti (56) dan Juned (65), warga Kampung Pasir Ipis, Desa Kaduagung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, kini akhirnya bisa bernapas lega.
Keduanya mendapat bantuan rumah layak huni dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Selain itu, mereka juga menerima bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) Galih Pakuan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Selama hampir 20 tahun, pasangan lansia tersebut tinggal di bangunan seadanya yang sudah tidak layak huni. Kondisi kian memprihatinkan setelah rumah mereka ambruk dan rata dengan tanah hanya tiga hari sebelum bantuan itu datang.
Baca Juga: Miris, Rumah Pasutri Lansia di Lebak Roboh Setelah 20 Tahun Berdiri
“Saya sangat terharu dan sedih, tapi juga bahagia. Ternyata pemerintah peduli dengan nasib keluarga kami,” ujar Nuriyah (25), anak kandung Saniti dan Juned, sambil menahan air mata.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Suhadi, menjelaskan bahwa rumah baru yang akan dibangun memiliki luas 36 meter persegi dengan fasilitas dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan ruang serbaguna.
“Struktur bangunan dirancang tahan gempa hingga 7 Skala Richter, sesuai hasil uji dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman (Puskim),” katanya.
Menurut Suhadi, bantuan rumah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat, terutama mereka yang selama ini tinggal di tempat yang tidak layak huni.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program serupa agar masyarakat kurang mampu di berbagai daerah bisa mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.