Senin, Oktober 13, 2025
BerandaBeritaDinilai Ganggu Aktivitas, Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Truk Tambang

Dinilai Ganggu Aktivitas, Pemkot Cilegon Batasi Jam Operasional Truk Tambang

Saluran WhatsApp

Cilegon, Bantentv.com – Pemerintah Kota Cilegon bersama Polres Cilegon telah mengambil keputusan tegas terkait penertiban lalu lintas dan mengurai kemacetan parah yang terjadi di jalur Cilegon Timur, Bojonegara hingga Pulo Ampel.

Hal tersebut menyikapi peningkatan aktivitas kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Cilegon.

Wali Kota Cilegon, Robinsar mengatakan keputusan tersebut berupa pembatasan jam operasional kendaraan tambang di jalur terkait, yakni pada jam pagi pukul enam sampai sembilan pagi dan pukul empat sore hingga tujuh malam.

“Menindaklanjuti, kemarin banyak kemacetan dan kepadatan, yang megakibatkan kenyamanan bagi masyarakat, maka sudah ada keputusan Bersama larangan kendaraan di jam-jam tertentu, seperti pagi hari jam 6 sampai jam 9 dan untuk sore dari jam 4 sore sampai 7 malam,” ujar Robinsar.

Hal ini menyikapi peningkatan aktivitas kegiatan pertambangan di wilayah hukum Polres Cilegon yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Robinsar menegaskan aturan pembatasan jam operasional tidak diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan umum, sehingga penerapannya bersifat kesepakatan bersama antar instansi dan pelaku usaha.

Baca Juga: Sebabkan Macet, Truk Tambang Dihadang Polisi 

Diketahui sudah sepekan terjadi peningkatan volume kendaraan yang melintas di wilayah Bojonegara-Cilegon dengan kenaikan hingga dua puluh persen dibanding bulan sebelumnya.

Editor Lilik HN
TERKAIT
- Advertisment -