Sabtu, Oktober 4, 2025
BerandaBeritaSengketa Situ Rancagede, Pemprov Banten Siapkan Kasasi ke Mahkamah Agung

Sengketa Situ Rancagede, Pemprov Banten Siapkan Kasasi ke Mahkamah Agung

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com — Pemprov Banten mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan PT TUN Jakarta terkait sengketa aset Situ Rancagede Jakung.

Sebagai langkah hukum lanjutan atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta.

Putusan tersebut memenangkan gugatan PT Modern Industrial Estat (Modern Cikande) dalam sengketa kepemilikan aset Situ Rancagede Jakung yang berlokasi di Babakan, kecamatan Bandung, kabupaten Serang,

Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto, menyatakan kasasi telah diajukan sejak 26 September lalu.

Baca Juga: Aset Rp1 Triliun Lepas, Situ Ranca Gede Jakung Dicoret dari Daftar Milik Pemprov Banten

Menurutnya, memori kasasi telah dipersiapkan dengan matang melalui pembahasan dari berbagai sudut pandang hukum.

“Ya, kecewa dengan putusan di pengadilan tingkat banding itu. Hasil persidangan awal di PTUN Serang sama sekali tidak dipertimbangkan di PT TUN,” ujar Hadi.

Diketahui, PT TUN Jakarta sebelumnya mengabulkan seluruh gugatan PT Modern Industrial Estat (Modern Cikande) terkait aset Situ Rancagede Jakung.

Putusan tersebut sekaligus membatalkan hasil sidang sebelumnya di PTUN Serang yang memenangkan Pemprov Banten.

Dengan langkah kasasi ini, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk mempertahankan aset daerah yang dinilai memiliki nilai penting bagi masyarakat.

Pemprov Banten dipastikan kehilangan aset lahan Situ Ranca Gede Jakung di Kabupaten Serang senilai Rp1 triliun.

Hal ini dikarenakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta mengabulkan banding PT Modern Industrial Estate (Modern Cikande) terkait sengketa lahan tersebut.

Putusan itu tercatat dalam Nomor 148/B/2025/PT.TUN.JKT dan dibacakan pada 10 September 2025 oleh Hakim Ketua, Ariyanto, bersama dua hakim anggota, Achmad Hari Arwoko dan Brsumartanto.

Editor Lilik HN
TERKAIT
- Advertisment -