Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaBeritaSatgas Saber Pungli Tenaga Kerja Resmi Dibentuk di Kabupaten Serang

Satgas Saber Pungli Tenaga Kerja Resmi Dibentuk di Kabupaten Serang

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi resmi membentuk satuan tugas atau Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar tenaga kerja.

Langkah ini ditempuh sebagai respon atas keresahan masyarakat terhadap dugaan praktik calo dalam proses pencarian kerja di berbagai industri.

Pembentukan Satgas ini ditandai dengan keluarnya surat keputusan Bupati Serang. Tim tersebut diberi tugas untuk menerima, menelusuri, serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar atau percaloan tenaga kerja.

Dengan adanya kehadiran Satgas, diharapkan masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan ketika mencari pekerjaan di Kabupaten Serang.

Baca Juga: Pemprov Banten Perkuat Unit Satgas Saber Pungli

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli sudah mulai berjalan sesuai dengan surat keputusan yang diterbitkan.

“Sudah dibentuk oleh pemda, itu di bagian hukum, itu mungkin akan dilaunching di beberapa titik, kita ikuti saja prosesnya,” ujar Diana.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau bahkan menjadi korban praktik calo tenaga kerja.

“Harapannya dengan adanya satgas ini masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila ada yang menawarkan harus menggunakan pungli dan sebagainya, karena itu akan merugikan,” jelasnya.

Satgas yang dibentuk tersebut melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, akademisi, aparatur sipil negara, serta berbagai elemen lainnya.

Sinergi lintas sektor dianggap sangat penting agar pemberantasan pungutan liar bisa berjalan lebih maksimal.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -