Lebak, Bantentv.com – Diduga sering menyebabkan terjadinya kecelakaan pengendara sepeda motor akibat jalan licin, tambang galian C tanpa izin di Lebak terpaksa ditutup oleh petugas Satpol PP dan pihak desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Penyegelan tersebut dilakukan menyusul sering membuat kecelakaan yang melibatkan sejumlah pengendara sepeda motor di Jalan Raya Nasional Dr. Ir. Soetami dikarenakan jalan licin dan banyak lumpur akibat tanah galian berceceran di jalan.
Insiden beebrapa pemotor terjatuh berurutan di jalan yang licin itu sempat viral di media sosial.
Bahkan salah satu korban mengalami kejang-kejang, sementara pengendara asal Bogor Jawa Barat yang membonceng anaknya juga ikut terjatuh.
Baca Juga: Pengendara Motor Terjatuh, karena Ceceran Tanah di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung
Kepala Desa Sukamanah Aang Noh mengatakan pihaknya bersama warga sepakat menutup lokasi galian.
Menurutnya galian tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan dengan persetujuan pemilik lahan meski tanpa izin resmi dari desa.
“Ini membahayakan makanya kami tutup bersama pihak Pemkab Lebak, karena banyak korban yang jatuh gara-gara jalan licin akibat galian C,” ujar Aang.
Penyegelan ini diharapkan menjadi langkah tegas untuk mencegah kecelakaan serupa sekaligus menertibkan aktivitas galian ilegal di Kabupaten Lebak.
“Kita berharap ini bisa mencegah aktivitas galian ilegal dan tidak beroperasi lagi,” pungkasnya.
Editor: Lilik HN