Serang, Bantentv.com – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang mengevakuasi seekor buaya peliharaan dari pemukiman warga di Serdang, Kramatwatu.
Buaya itu merupakan hewan ternak milik seorang warga yang telah memeliharanya sejak kecil di kolam dekat rumah.
Seiring berjalannya waktu, buaya muara dengan panjang sekitar 1,8 meter ini semakin besar dan menunjukkan sifat agresif yang meresahkan lingkungan sekitar.
Evakuasi buaya ini awalnya mendapat laporan dari salah satu warga untuk menyerahkan buaya yang dipeliharanya. Ini dilakukan setelah mendapat protes dari warga sekitar.
“Buaya ini sudah berumur empat tahun dan dipelihara dari sejak kecil,” ujar Tuwuh Rahadianto Laban, Kepala Resort Konservasi Wilayah II SKW I Serang.
Tuwuh menambahkan, lokasi kolam berada sangat dekat dengan rumah warga dan lingkungan padat penduduk.
“Atas dasar laporan masyarakat, kami segera mengevakuasi buaya untuk alasan keamanan,” tegasnya di Kantor BKSDA Serang.
Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati demi menghindari risiko terhadap petugas maupun masyarakat sekitar.
Setelah evakuasi, buaya langsung dibawa ke tempat rehabilitasi milik BKSDA sebelum nantinya dilepasliarkan ke alam.
“Kami akan lepasliarkan setelah rehabilitasi selesai,” tambah Tuwuh menjelaskan rencana selanjutnya.
BKSDA mengimbau masyarakat tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan umum.
Editor: Siti Anisatusshalihah