Sabtu, Juli 19, 2025
BerandaBeritaBaru 4 Hari, 1.269 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Maung

Baru 4 Hari, 1.269 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Maung

Serang, Bantentv.com – Baru 4 hari berjalan, Operasi Patuh Maung 2025 yang digelar Polda Banten telah menjaring 1.269 pelanggar lalu lintas. Operasi ini menyasar pelanggaran berkendara yang dinilai berisiko terhadap keselamatan di jalan.

Memasuki hari keempat pelaksanaan operasi, Ditlantas Polda Banten bersinergi dengan seluruh Polres di wilayah hukum Banten untuk melakukan penertiban di sejumlah titik strategis.

Penertiban ini bertujuan agar para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.

Ada tujuh pelanggaran utama yang menjadi sasaran dalam operasi ini, yaitu:

  1. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman
  3. Pengendara di bawah umur
  4. Mengemudi dalam pengaruh alcohol
  5. Penggunaan ponsel saat berkendara
  6. Melawan arus
  7. Melebihi batas kecepatan.

Selain itu, pengendara juga diwajibkan membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM.

Baca juga: Operasi Patuh Maung 2025: Polda Banten Tindak Pelanggaran Lalu Lintas

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, AKBP Himawan Aji Angga, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2025 berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

ā€œJika tidak melakukan pelanggaran dan surat-surat kendaraan lengkap, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap adanya operasi ini,ā€ ujar Himawan.

Operasi ini mencakup tiga pendekatan utama, yaitu preemtif melalui sosialisasi ke komunitas dan sekolah, preventif berupa pengaturan, penjagaan, dan pengawalan, serta penegakan hukum (gakkum) melalui tilang ETLE, tilang manual, dan teguran tertulis.

ā€œPendekatan yang diterapkan meliputi edukasi ke masyarakat, pengawasan langsung di lapangan, dan tindakan tegas terhadap pelanggar melalui tilang dan teguran,ā€ tuturnya.

Himawan mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, termasuk membatasi penumpang motor maksimal dua orang demi keselamatan.

Editor: Erina Faiha Qotrunnada

TERKAIT
- Advertisment -