Jumat, September 19, 2025
BerandaBeritaSidang Tanpa Keluarga Korban, Warga Geruduk PN Serang Cari Keadilan

Sidang Tanpa Keluarga Korban, Warga Geruduk PN Serang Cari Keadilan

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Ratusan warga memadati Pengadilan Negeri Serang pada Kamis, 10 Juli 2025, untuk menghadiri sidang ketiga kasus mutilasi di Gunungsari. Namun suasana berubah ricuh setelah warga dan keluarga korban mengetahui sidang telah berlangsung lebih awal dari jadwal yang mereka terima.

Sesuai informasi yang diperoleh keluarga, sidang dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB. Namun faktanya, persidangan telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan selesai ketika keluarga korban tiba.

Kekecewaan pun memuncak hingga sebagian warga berusaha masuk ke ruang sidang untuk menemui petugas pengadilan dan terdakwa berinisial M, guna menuntut keadilan.

Keluarga korban menyayangkan ketidaksesuaian jadwal tersebut. Selain kehilangan kesempatan menyaksikan jalannya sidang, mereka mengaku mengalami kerugian waktu dan materi.

“Kami datang sesuai jadwal yang kami terima dari pengadilan, jam sebelas. Tapi ternyata sidangnya sudah selesai. Kami kecewa dan merasa seperti tidak dihargai sebagai keluarga korban,” ujar Inun salah satu anggota keluarga korban.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Serang Dipadati Ratusan Warga

Tak hanya itu, mereka juga kembali menyuarakan tuntutan agar terdakwa dijatuhi hukuman mati. “Kami ingin melihat proses hukum berjalan secara adil, tapi justru malah dipermainkan jadwal. Kami menuntut keadilan dan hukuman maksimal bagi pelaku,” ungkap Masnah.

Kuasa hukum keluarga korban, Lihah Solihatunisa, membenarkan bahwa kericuhan dipicu oleh perubahan jadwal sidang. Ia menyampaikan bahwa ibunda korban bahkan sampai pingsan setelah mengetahui sidang telah usai.

“Keluarga korban sangat kecewa karena mereka tidak bisa menyaksikan langsung jalannya sidang akibat perubahan jadwal yang tidak diinformasikan secara resmi,” kata Lihah.

Menurut Lihah, agenda sidang hari itu tetap berlangsung dengan pemeriksaan saksi. Ia mengaku tidak menerima informasi resmi mengenai jadwal pukul 11.00 WIB, namun berdasarkan keterangan keluarga korban, jadwal tersebut disampaikan oleh pihak Pengadilan Negeri Serang.

“Agenda hari ini tetap berjalan dengan pemeriksaan saksi. Tapi kejadian ini memperlihatkan pentingnya transparansi jadwal agar hak keluarga korban tidak diabaikan,” tandasnya.

Editor: Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -