Jumat, Mei 9, 2025

Pemkab Serang Terima Hibah Tanah dari PT Nikomas Gemilang

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten Serang menerima hibah tanah HBG seluas 5.433 meter persegi dari perusahaan Nikomas Gemilang. Hibah tanah ini untuk fasilitas pendidikan SMP 2 Kibin. Penyerahan tanah ini dilakukan melalui penandatangan surat keterangan hibah tanah yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Penyerahan tanah ini diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sebagai pihak penerima hibah, dan pihak perusahaan PT Nikomas Gemilang sebagai pemberi hibah tanah.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyampaikan, apresiasi atas hibah tersebut, hibah tanah ini digunakan untuk fasilitas pendidikan, dimana ini bentuk sinergi antara perusahaan dan pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi karena perusahaan telah memberikan support untuk mendukung jalannya program prioritas pembangunan, yakni pembangunan sarana dan prasarana pendidikan,” kata Tatu.

Menurutnya perusahaan Nikomas mensupport pemerintah salah satunya dalam bidang pendidikan, hibah tanah ini sudah lama digunakan, namun penyerahan hibah bentuk sertifikatnya baru diserahkan dan diharapkan bentuk dukungan seperti ini bisa dilakukan oleh perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Serang.

“Jadi bentuk support yang dilakukan oleh Nikomas ini diharapkan dilakukan juga oleh perusahaan yang lain, bisa fokus ke pendidikan atau kesehatan, dan ketika sinergi bisa dilakukan seperti ini, persoalan di masyarakat rasanya akan lebih ringan kita hadapi,” ujarnya.

Sementara itu Humas PT Nikomas Gemilang Alex Rahman mengatakan, hibah tanah ini dilakukan untuk mendukung fasilitas pendidikan di SMP 2 Kibin, tanah yang dihibahkan kurang lebih seluas 5.433 meter persegi.

“Tanah seluas 5.433 meter persegi, digunakan untuk fasilitas pendidikan SMP 2 Kibin, maka dari itu, agar memenuhi proses administrasi negara maka PT Nikomas memberikan hibah secara langsung kepada Pemkab Serang,” ungkap Alex Rahman Humas PT Nikomas Gemilang.

Erina Faiha Qothrunnada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terkait

Baca Juga