Minggu, Oktober 5, 2025
BerandaBeritaPemkab Serang Siap Bantu Dana untuk PSU Rp11,5 Miliar

Pemkab Serang Siap Bantu Dana untuk PSU Rp11,5 Miliar

Saluran WhatsApp

Serang, Bantentv.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024, sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dana tersebut akan bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT).

Asisten Daerah I Kabupaten Serang, Haryadi, pada Jumat, 28 Februari 2025, mengungkapkan bahwa Pemkab Serang telah menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait persiapan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah permasalahan anggaran. Berdasarkan data yang ada, KPU masih memiliki sisa anggaran sekitar Rp8,7 miliar, sementara Bawaslu memiliki Rp2,4 miliar. Sementara itu, Pemkab Serang hanya dapat membantu dengan dana tambahan sebesar Rp11,5 miliar dari BTT untuk mendukung penyelenggaraan PSU.

“Dari ketersediaan anggaran yang ada, pemerintah daerah nantinya akan menggunakan BTT,” ujar Haryadi.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anggaran untuk lembaga ad hoc, baik di tingkat desa maupun kecamatan, rencananya akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Banten guna memastikan kelancaran pelaksanaan PSU.

Siti Anisatusshalihah

TERKAIT
- Advertisment -