Serang, Bantentv.com – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa tidak akan ada jual beli jabatan dalam penetapan pejabat. Khususnya pada jabatan pimpinan pratama yang saat ini banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
“Penetapan pejabat eselon II atau pimpinan pratama begitu penting dalam menjalankan dan mensukseskan program yang diusung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka dari itu, Penetapan akan dilakukan berdasarkan manajemen talenta tanpa ada suap menyuap,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya keluhan penunjukan Plt pada beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD), yang dianggap tidak sesuai dengan kompetensinya.
“Kami tentu melakukan evaluasi agar jabatan yang itu diberikan sesuai dengan kompetensi ASN,” ujar Dimyati.
Baca juga: Dimyati Bakal Evaluasi Pengisian Plt Oleh Mantan Pj Gubernur Damenta
Dimyati menambahkan, evaluasi tersebut akan dilakukan setelah Gubernur Banten Andra Soni kembali dari kegiatan retret Kepala Daerah di Magelang.
Editor: AF Setiawan