Senin, Juli 14, 2025
BerandaBeritaTiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Tiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Jakarta, Bantentv.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita menegaskan status hukum oknum tiga anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil telah ditahan.

Dimana dalam kasus itu tiga anggota TNI yang terlibat yakni Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA hingga berujung meninggalnya IA (49) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Tiga anggota TNI AL yang terkibat sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu 4 Januari lalu anggota sudah kita amankan,” kata Laksamana Muda Sasmita, dalam konferensi pers bersama jajaran Polda Banten di Markas Koarmada, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

“Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” ucapnya.

Namun Sasmita belum menjelaskan soal pasal yang menjerat ketiganya. Saat ini, ketiga oknum TNI AL tersebut telah ditahan selama 20 hari.

“Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu kemarin, dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata menyampaikan kronologi singkat peristiwa penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025. Ia menyatakan ketiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.

“Saya menerima laporan terkait insiden pada tanggal 2 Januari 2025, malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI,” katanya.

Dia menerima informasi bahwa ada tiga anggotanya yang berada di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merang-Tangerang,” katanya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah.

“Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan,” kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin.

Kapolda mengungkapkan, kasus itu bermula merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa. Dari serangkaian pemindahtanganan mobil yang disewa itu, kemudian berakhir pada kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh penyedia sewa mobil.

“Kasus itu bermula dari penyewaan sebuah mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang disewakan oleh warga Pandeglang berinisial AS kepada seorang berinisial IH yang kini berstatus DPO,” katanya.

Dijelaskan Kapolda, IH pun menyiapkan identitas palsu ketika menyewa mobil tersebut, yakni dengan memberikan KTP dan KK palsu kepada AS, kemudian dari rangkaian pemindahtanganan dari IH, mobil tersebut akhirnya dijual kepada Sertu AA yang merupakan anggota TNI AL, dengan harga Rp40 juta.

Kapolda mengatakan, bahwa di mobil rental tersebt sudah dipasang tiga GPS atau alat pelacak oleh penyedia sewa. Namun ketika berada di tangan anggota TNI itu, dua GPS sudah dilepas dan tersisa hanya satu GPS yang masih aktif.

Karena hal tersebut, pemilik mobil yang merupakan penyedia sewa lalu melakukan pencarian mobil itu secara mandiri dengan bermodal satu GPS yang masih aktif itu. Dia pun mengakui bahwa penyedia sewa atas nama Agam sempat melaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan mobil itu, tetapi tidak direspon dengan baik.

Setelah melakukan pencarian, pemilik mobil itu menemukan mobil tersebut di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, kemudian di lokasi itu terjadi aksi penembakan saat ada upaya pengambilan mobil tersebut

“Sejauh ini saksi-saksi yang kita periksa ada 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP, maupun saksi penangkap,” ujarnya. (imron/red)

TERKAIT