Minggu, Januari 26, 2025
BerandaBeritaTiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Tiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Ditetapkan Jadi Tersangka

Jakarta, Bantentv.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda Sasmita menegaskan status hukum oknum tiga anggotanya dalam kasus pengeroyokan dan penembakan bos rental mobil telah ditahan.

Dimana dalam kasus itu tiga anggota TNI yang terlibat yakni Sersan Satu (Sertu) berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA hingga berujung meninggalnya IA (49) di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

“Tiga anggota TNI AL yang terkibat sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu 4 Januari lalu anggota sudah kita amankan,” kata Laksamana Muda Sasmita, dalam konferensi pers bersama jajaran Polda Banten di Markas Koarmada, Jakarta, Senin 6 Januari 2025.

“Karena masih dalam proses lidik (penyelidikan), belum kami tetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah ada tanda-tanda dan bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” ucapnya.

Namun Sasmita belum menjelaskan soal pasal yang menjerat ketiganya. Saat ini, ketiga oknum TNI AL tersebut telah ditahan selama 20 hari.

“Bukti penahanan sementara 20 hari pertama sudah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu kemarin, dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya Denih Hendrata menyampaikan kronologi singkat peristiwa penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang yang terjadi pada 2 Januari 2025. Ia menyatakan ketiga oknum TNI AL diduga terlibat dalam peristiwa yang merenggut korban jiwa itu.

“Saya menerima laporan terkait insiden pada tanggal 2 Januari 2025, malam sekitar pukul 20.00 dari Asintel Pangkoarmada RI,” katanya.

Dia menerima informasi bahwa ada tiga anggotanya yang berada di Pangkalan Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah mengalami pengeroyokan. Tiga anggota TNI AL itu adalah Sertu berinisial AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.

“Di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merang-Tangerang,” katanya.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkapkan kronologi penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah.

TERKAIT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

FESTIVAL RAMADAN 2025

DIBAGIKAN

KOMENTAR