Cilegon, Bantentv.com – Sebanyak 675 warga Kota Cilegon yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Padahal, mereka sudah masuk DPT sedangkan pemungutan suara pemilu 2024 kurang dari satu bulan.
Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin, meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera memenuhi kebutuhan warga yang belum memiliki E-KTP lantaran untuk kepentingan Pemilu 2024.
Terlebih Disdukcapil Kota Cilegon telah mendapatkan predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 sehingga diharapkan Dinas tersebut bisa segera memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Cilegon.
“Ada ratusan warga yang belum punya E-KTP, padahal masuk DPT. Ini harus segera dilakukan perekaman karena Pemilu sebentar lagi,” ujar Sekretaris Daerah Pemkot Cilegon, Maman Mauludin.
Maman menyampaikan agar masyarakat di Kota Cilegon yang sudah masuk ke dalam DPT namun belum memiliki KTP bisa mendatangi langsung Disdukcapil atau pelayanan KTP di mall pelayanan public.
“Kalau belum punya KTP, datang saja ke Disdukcapil atau mall pelayanan publik,” kata Maman.
Diketahui per Januari 2024 dari data awal yang masuk DPT ada sebanyak seribu seratus tujuh puluh dua jiwa sedangkan capaian akhir yang sudah rekam KTP baru lima ratus jiwa dan enam ratus tujuh puluh jiwa lainnya belum melakukan perekaman.(aliyandra/red)