Lebak, Bantentv.com – Ratusan buruh yang tergabung dalam DPW Serikat Pekerja Nasional Kabupaten Lebak kembali menggelar aksi demo di Kantor Bupati Lebak pada Rabu 29 November 2023.
Aksi tersebut untuk menolak kenaikan Upah Minum Kabupaten yang hanya 0,1 sampai 0,3 persen atau sebesar Rp11.000 sampai Rp30.000 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak padahal buruh minta kenaikan UMK sebesar 28 persen.
Aksi saling dorong buruh dengan pihak kepolisian terjadi di depan Kantor Bupati Lebak.
Menurut salah satu perwakilan buruh Widya Putri, buruh merasa kecewa pada Pj Bupati Lebak yang menaikkan UMK tidak sesuai dengan permintaan buruh yang meminta kenaikan sebesar 28 persen.
“Buruh kecewa sama Pj Bupati Lebak, masa naiknya Cuma 0,1-0,3 persen,” ujar Widya Putri.
Buruh meminta kepada Pj Bupati Lebak agar dapat merealisasikan tuntutan buruh yakni kenaikan UMK sebesar 28 persen. Maka buruh akan menggelar aksi lebih besar dan akan melakukan mogok kerja.(nano/red)